Menangkal Tabrakan Maut AQJ dengan Jam Malam. Efektifkah?

Kondisi mobil yang terlibat kecelakaan maut di KM 8 Tol Jagorawi
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan jam malam bagi anak usia sekolah. Seluruh anak usia sekolah di Jakarta dilarang ke luar rumah sejak pukul 19.00 WIB. Aturan ini mulai berlaku Oktober 2013. 

Rencana pemberlakuan jam malam ini berkaca pada kecelakaan maut yang melibatkan AQJ (13 tahun), anak musisi ternama Ahmad Dhani, Minggu dinihari, 8 September 2013. Kecelakaan itu menewaskan tujuh orang dan melukai delapan orang lainnya. [Baca selengkapnya: ]

Kata Gubernur Joko Widodo, rencana jam malam ini demi memproteksi anak-anak dari bahaya luar lingkungan rumah, selain memastikan perlindungan untuk mereka dari lingkungan rumah sendiri. Apabila proteksi ganda ini diberlakukan, maka keamanan untuk mereka diyakini akan lebih maksimal.

"Sebetulnya orang tua makin senang, kalau putra-putrinya terproteksi dengan sebuah aturan, meskipun dari sisi anak menjadi tidak bebas lagi," kata Jokowi.

Jam malam ini akan diuji coba selama tiga bulan ke depan, sambil menyempurnakan peraturan daerah yang sedang disiapkan. Sementara ini, Pemerintah Provinsi menggunakan Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Wajib Belajar sebagai acuan untuk program jam malam ini.

Teknisnya, program ini akan diawasi langsung oleh Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT), bekerja sama dengan warga setempat. Ini termasuk melibatkan unsur-unsur lainnya seperti guru, komite sekolah, lurah dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Kami bukan hanya melarang siswa keluar rumah dari jam 19.00. Kami juga harus tahu seefektif apa jam malam dimanfaatkan siswa," kata Gubernur.

Soal sanksi, karena baru akan diuji coba, Pemprov belum menentukan apa jenisnya bagi siswa yang melanggar.

"Kami masih cari cantolan dasar hukum dulu. Kami lihat hasilnya tiga bulan. Bila oke, akan diterapkan di seluruh wilayah Jakarta," kata dia.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, kepada VIVAnews mengatakan ada 10 RT di lima wilayah Jakarta yang akan menjadi proyek percontohan program ini.

"Tiap wilayah akan dipilih masing-masing dua RT yang berada di bawah koordinasi Suku Dinas Pendidikan Dasar dan Suku Dinas Pendidikan Menengah," ujar Taufik.

Taufik belum dapat menjelaskan secara rinci di mana saja 10 lokasi yang akan dijadikan percontohan. Tapi yang pasti, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan jajaran RT serta tokoh masyarakat.

Wali Kota Jakarta Pusat, Saefullah, saat ditemui di Balai Kota, Selasa 24 September 2013, mengatakan wilayahnya akan lebih dulu melakukan uji coba. Ada delapan kecamatan yang akan dijadikan pilot project.

"Kami akan coba di setiap kecamatan yang ada di Jakarta Pusat. Jadi di satu kecamatan itu akan ada satu lokasi. Minggu ini sudah mulai," kata dia.

Di tahap awal, tiap rumah yang dijadikan pilot project akan ditempel stiker. Tujuannya untuk mengingatkan bahwa ada jam belajar untuk siswa.

Kata Saeful, pemasangan stiker ini belum ada instruksi langsung dari Gubernur maupun Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Pemasangan stiker itu baru akan sebatas uji coba di wilayahnya.

"Stikernya dari Walikota dulu untuk sementara. Karena ini percobaan di Jakarta Pusat dulu. Hari ini stikernya baru mau dicetak. Nanti ada tulisannya, tetapi saya lupa detailnya," dia menjelaskan. "Ini kan ajakan moral, jadi tidak ada sanksi-sanksi. Sementara, kami imbau di jam yang sudah disepakati siswa tidak keluar rumah."

Didukung penuh

Kondisi Tragis di Gaza, FYP Minta Yordania-Mesir Buka Perbatasan untuk Bantuan Kemanusiaan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohamad Nuh mendukung rencana pemberlakuan jam malam oleh Pemprov DKI Jakarta. Menurut Nuh, program itu sangat positif untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi anak.

"Kalau program itu positif saya dukung penuh," ujar M. Nuh.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait juga mengapresiasi kebijakan ini. Tapi, dia membubuhkan catatan agar kebijakan itu bukan reaksi sesaat dari berbagai fenomena kenakalan remaja saat ini.

"Kami tentu mengapresiasi apabila dalam kerangka perlindungan anak secara keseluruhan, bukan karena reaksi terhadap munculnya fenomena anak-anak sekarang ini," kata Arist kepada VIVAnews.

Arist meminta dalam kebijakan itu tidak diperlukan adanya sanksi terhadap siswa. Kata dia, anak bukan merupakan subjek masalah, melainkan korban, "Tidak perlu sanksi, karena anak-anak berhak dilindungi, bukan diberi sanksi."

Heru Budi Didesak Segera Bangun Proyek Pengelolaan Sampah Sunter yang Mangkrak 5 Tahun

Kebijakan itu, lanjutnya, juga harus diikuti peran serta semua pihak, terutama orangtua. "Orangtua adalah garda terdepan. Kalau di rumah nyaman, kondusif, anak-anak tidak akan keluar malam," katanya.

Namun demikian, Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama justru mengaku ragu program jam malam bisa efektif meningkatkan minat belajar siswa, tanpa dibarengi ada peran serta dari orangtua.

Dia khawatir orangtua tetap tidak mampu mengawasi dan mengatur anak mereka meski mereka berada di rumah. Ahok mengingatkan bila pengawasan di dalam rumah lemah, sudah pasti kebijakan jam malam tidak akan berdampak signifikan pada prestasi anak.

"Tidak mungkin kami turunkan Satpol PP ke rumah-rumah. Makanya kami uji coba dulu sajalah. Sama seperti yang diomongin Pak Gubernur. Nanti kami evaluasi sebelum diterapkan di seluruh Jakarta," tuturnya. "Kami lihat reaksinya dulu." (kd)

Ilustrasi menabung.

Generasi Muda Harus Cerdas Finansial Dalam Menabung dan Kelola Keuangan

Sebagai generasi penerus bangsa dengan akses yang luas terhadap produk dan layanan keuangan, anak muda seharusnya bisa lebih bijak merencanakan serta mengelola keuangan. 

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024