Skandal Layanan Internet Kecamatan

Tifatul meresmikan program USO untuk Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK)
Sumber :
VIVAnews - Komisi I DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terhadap proyek Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (M-PLIK). "Salah satu hasil rapat internal komisi adalah Komisi I akan menyurati BPK untuk melakukan audit investigatif atas penyimpangan-penyimpangan pelaksanaan PLIK/MPLIK," kata anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya, Rabu 3 April 2013.
Penjelasan Kadispenal soal Anggota TNI AL Bentrok Dengan Brimob di Pelabuhan Sorong

Menurut Tantowi, Komisi I telah membentuk Panja Digitalisasi PLIK dan M-PLIK guna membahas dugaan penyimpangan tersebut. Menurutnya, keputusan untuk melakukan audit atas proyek pelayanan internet itu dilakukan setelah melihat hasil pemeriksaan di lapangan yang dilakukan Panja PLIK/MPLIK Komisi I DPR di enam provinsi. 
Dibintangi Aghniny Haque dan Bio One, Film Kereta Sajikan Cerita Menyentuh dan Gak Bosenin

"Program Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang anggarannya bersumber dari dana USO (Universal Service Obligation) senilai Rp2,4 triliun ini ditemukan banyak penyimpangan dalam pelaksanaannya." 
Suzuki Siapkan Mobil MPV Baru dengan Harga di Bawah Ertiga, Pakai Basis Spacia

Di mana penyimpangan itu? Tantowi mengungkapkan misalnya banyak alat yang ditempatkan di lokasi yang tidak seharusnya, spesifikasi alat yang tidak sesuai atau berkualitas buruk, hingga penyalahgunaan mobil M-PLIK untuk pengisian solar hingga pembayaran PLN.

Di beberapa daerah, Tantowi melanjutkan, bahkan dari empat mobil yang ada di satu kecamatan, hanya satu yang bisa berfungsi. Bahkan, ada juga alat-alat yang dipakai sudah rusak.

Panja juga menemukan beberapa wilayah yang bahkan tidak mengetahui program tersebut. Bahkan, pernah suatu kali, Gubernur Gorontalo sempat menolak pelimpahan mobil untuk program M-PLIK karena tak memiliki dana untuk mengoperasikannya. Padahal, program ini seharusnya tidak dibebankan ke pemerintah daerah melainkan ditanggung sepenuhnya oleh penyedia jasa.

"Komisi I mengharapkan hasil temuan Panja tersebut dapat ditindaklanjuti oleh BPK dalam bentuk audit investigatif." 

PLIK Bikin Pelik

Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK)
Mobil layanan internet kecamatan

Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP Helmy Fauzi mengungkapkan temuan panja di sejumlah daerah mengindikasikan program itu salah sasaran. Menurutnya, banyak yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya bahkan menimbulkan kekisruhan dengan pemerintah daerah setempat. 

“Misalnya, dalam satu peresmian ditandatangani oleh bupati dengan seremoni, tetapi berikutnya bupati tidak tahu kemana barang itu. Itu salah satu contoh,” ujarnya kepada VIVAnews.

Menurutnya, itu terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat. “Ketika ada Pak Tifatul (Menkominfo Tifatul Sembiring), bupati datang, serah terima, ditanda tangani. Tapi setelah itu barang ada di mana tidak dikasih tahu,” ujarnya.

Menurutnya camat-camat juga tidak diajak membahas penentuan titik mana meletakkan PLIK dan M-PLIK tersebut. Padahal mereka yang tahu daerah mana yang membutuhkan informasi. “Boleh dikatakan kalau meminjam istilah camat-camat yang kita temui, PLIK/M-PLIK ini membuat pelik kita semua,” kata Helmy. 

Temuan lain, program layanan internet kecamatan ini diperjualbelikan sehingga bergeser fungsinya dari upaya menciptakan komunikasi internet yang murah untuk masyarakat menjadi semacam warnet biasa. “Yang kadang-kadang perangkat komputernya digunakan untuk main game, dan tempatnya justru di pusat-pusat perkotaan dekat dengan warnet-warnet biasa. Itu misalnya di Bangka Tengah, Bangka Belitung.”

Padahal, kata Helmy, sasaran program ini untuk menjangkau masyarakat yang karena keterbatasan infrastruktur tidak dapat mengakses layanan komunikasi internet.  Tujuan program ini membangun akses informasi internet kepada masyarakat khususnya yang termarginalisasi, di wilayah perbatasan, yang selama ini tidak memiliki akses terhadap internet.

“Tetapi ini layanan ditaruh di tengah kota padahal sebelahnya sudah ada warnet, kemudian perangkat komputer yang ada ini beralih fungsi, tidak tepat sasaran. Banyak sekali kejadian seperti itu,” ujarnya.

Paling menggelikan, ada mobil M-PLIK ditangkap polisi gara-gara “bermain” solar. “Satu kasus mobil M-PLIK ini tidak digunakan dengan baik malah untuk ngantri solar terus dijual, di tempat lain ngantri lagi sampai akhirnya ditangkap polisi,” kata Helmy.

PLIK/M-PLIK adalah salah satu program Kemenkominfo dalam rangka pelayanan internet untuk masyarakat yang ditempatkan di kecamatan seluruh Indonesia. Program ini bertujuan mendorong masyarakat melek informasi melalui jaringan internet.

Pembiayaan program PLIK/MPLIK berasal dari dana Universal Service Obligation (USO) yakni iuran 10 operator telekomunikasi yang dialokasikan dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Besaran setorannya mencapai 1,25 persen dari pendapatan kotor masing-masing perusahaan operator telekomunikasi. Dengan demikian, total anggaran 2010-2014 untuk program PLIK/MPLIK mencapai sekitar Rp2,4 triliun.

Anggaran itu dibayarkan kepada enam pemenang tender proyek yakni PT Telkom, PT Multidana Rencana Prima, PT AJN Solusindo, WIN, Lintas Arta, dan Radnet. Sementara, para pemenang tender itu berkewajiban menyediakan peralatan hingga melaksanakan program tersebut. Nantinya, pemerintah akan membayar kepada para pemenang tender setelah kewajiban pelaksanaan PLIK/MPLIK terpenuhi.

Menurut Helmy, para operator itu tiap bulannya mendapatkan suntikan dana Rp4-5 juta untuk PLIK dan Rp17 juta untuk M-PLIK. Asumsinya, mereka melakukan pelayanan masyarakat melalui fasilitas internet. Namun, dengan temuan permasalahan di lapangan DPR mempertanyakan pertanggungjawaban program tersebut.

“Kita memang menindaklanjutinya minta audit investigatif dari BPK, kita berharap BPK bisa melihat penyimpangan-penyimpangan atau potensi kerugian negara yang timbul. Kalau memang ada ya kita pakai jalur hukum saja, tidak tertutup kemungkinan kita minta KPK mengusut tuntas soal ini,” ujarnya.

Helmy mengungkapkan, sejumlah anggota Panja sudah cukup yakin ada penyimpangan mengarah ke unsur pidana. Namun, mereka masih perlu menunggu hasil audit investigatif dari BPK.

”Sebenarnya beberapa fraksi di Komisi I melihat terang unsur yang mengarah ke pidana. Beberapa ingin melapor KPK saja, tapi dalam rangka fungsi pengawasan DPR, kita minta BPK melakukan audit investigatif.”

Jawaban Kominfo

Kementerian Kominfo tidak memungkiri ada persoalan di lapangan dalam pelaksanaan proyek itu namun tidak sebesar yang cukup banyak dipersepsikan. Menteri Kominfo tetap berkomitmen bahwa pelaksanaan program PLIK dan M-PLIK tetap harus pada koridor ketentuan yang berlaku dan sangat terbuka terhadap upaya perbaikan.

Menteri Kominfo, Tifatul Sembiring, pada 18 Maret 2013 telah memenuhi undangan Komisi I DPR untuk mengadakan rapat kerja dengan Komisi I DPR terkait masalah PLIK dan MPLIK. 

Rapat tersebut didahului dengan penyampaian laporan hasil kerja Panja PLIK dan MPLIK yang disampaikan oleh Evita Nursanty selaku Ketua Panja PLIK MPLIK. Panja tersebut dibentuk untuk merespon adanya sejumlah pengaduan dari sebagian masyarakat tentang keberadaan dan fungsionalisasi PLIK  dan MPLIK di berbagai daerah. 

"Disepakati bahwa Kementerian Kominfo akan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan program tersebut mengacu pada tugas pokok dan fungsi BP3TI, dan memperhatikan temuan-temuan Panja DPR, sehingga penyelenggaraan program tersebut ke depan dapat berjalan optimal," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementrian Kominfo Gatot S. Dewa Broto.

Gatot mengaku belum mengetahui perkembangan evaluasi program itu pasca pertemuan Menkominfo dengan Panja Komisi I DPR pada 18 Maret itu. Pihaknya terbuka menerima masukan dari parlemen.

“Audit BPK itu kan rutin setiap lembaga tiap tahun kita termasuk diaudit, ya kita hormati kalau itu menjadi keinginan DPR,” kata Gatot.

Kesiapan menghadapi audit investigatif BPK? “Karena kami belum tahu secara lengkap narasi yang diinginkan Komisi I tentu saja kami belum bisa banyak berkomentar,” ujarnya.

Gatot kembali menegaskan, Kominfo sudah mengakui adanya permasalahan di lapangan dalam pelaksanaan program itu. “Saat di komisi I, Pak Menteri mengatakan di lapangan ada masalah itu Kominfo mengakui, tetapi ada langkah-langkah penyempurnaan perbaikan di Kominfo. Jadi dialog sudah berlangsung.”

Gatot membantah pihaknya tidak berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan program ini. Mereka berkoordinasi dengan pemda. 

“Pemda tidak tahu itu salah. Keliru kalau dikatakan pemda tidak tahu. Tetapi kami perlu cek lagi di lapangan. Mereka sudah di-kulonuwun, dikirimi surat, tetapi di lapangan ada masalah kami akui.” (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya