Kasus Dugaan Suap Pajak
Apa Kaitan James G dan PT Bhakti Investama?
KPK masih mengusut motif suap dari JG kepada TH
Penyuap petugas pajak, James Gunardjo digiring petugas KPK (Antara/ Fanny Octavianus)
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterkaitan James Gunardjo dengan PT Bhakti Investama Tbk (BHIT), perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo yang juga Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem.
Termasuk dengan PT Agis Tbk, yang sama-sama berkantor dengan Bhakti Investama di gedung MNC Tower di Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat.
James Gunardjo adalah seorang pengusaha yang tertangkap tangan penyidik KPK pada Rabu 6 Juni 2012 lalu, karena diduga memberikan suap kepada mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo, Tomy Hindratno (TH).
Mereka yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu, ditangkap di rumah makan Sederhana di Jalan Abdullah Safii, Tebet, Jakarta Selatan. KPK menyita amplop coklat berisi uang senilai Rp285 juta.
Dari hasil penangkapan itu, KPK lalu mendalami kasus itu lain dengan melakukan sejumlah penggeledahan dan pengusutan untuk mengungkap motif apa dibalik kasus penyuapan itu.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan pihaknya masih mengusut motif suap dari JG kepada TH. Meskipun pihak Bhakti Investama atau Agis membantah, kata Johan, pengusutan akan tetap dilakukan. "Kita ingin tahu motif suap itu," ujarnya saat dihubungi VIVAnews di Jakarta, Selama malam, 12 Juni 2012.
Saat ini KPK juga mengusut dugaan keterlibatan Hendy Anuranto, ayah tersangka Tomy Hindratno dan Antonius Z Tonbeng, Komisaris Independen Bhakti Investama. "Siapapun yang diduga ada keterlibatan dengan dua tersangka suap, yakni TH dan JG akan ditelusuri," Johan menambahkan. KPK ingin memastikan apakah Tomy Hindratno dan James Gunardjo itu benar pemain tunggal atau ada pihak lain.
Johan membatah bahwa tudingan JG adalah karyawan Bhakti Investama itu bukan dari pihak KPK. "Jadi biar clear, yang bilang JG itu karyawan Bhakti Investama bukan kami. Dari komentar-kometar orang," ujarnya.
Diketahui, penyelidikan lebih lanjut atas James Gunardjo dan Tomy Hindratno berlangsung setelah KPK menggeledah kantor Bhakti Investama, perusahaan milik Hary Tanoesudibjo.
Saat penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen terkait restitusi pajak. Selain menggeledah Bhakti Investama, KPK juga menggeledah PT Agis Indonesia, Kantor KPP Sidoarjo Selatan, dan rumah kedua tersangka.
Saat ini, KPK juga telah mengajukan agar Hendry, ayah tersangka TH dan Komisaris Independen BHIT Antonius dicegah bepergian ke luar negeri. KPK berdalih pencegahan keduanya jika sewaktu-waktu dimintai keterangan tidak sedang di luar negeri. "Pencegahan tidak terkait dengan status," ujar Johan.
Tim pengacara Bhakti Investama ikut meluruskan, pencegahan tak terkait status Antonius. Sebab, sampai saat ini belum ada penetapan status tersangka terhadap kliennya itu. "Di KPK itu beda. Pencegahan juga bisa dilakukan kepada saksi, bukan hanya tersangka," kata pengacara Bhakti Investama, Andi Simangunsong, saat dihubungi VIVAnews, Selasa.
Bantahan Bhakti Investama
Sementara itu, manajemen Bhakti Investama mengatakan akibat pernyataan KPK dan tindakan penggeledahan yang dilakukan terhadap kantor perseroan, muncul dan berkembang di sejumlah media adanya indikasi tindakan suap yang dilakukan JG dan TH itu terkait dugaan kecurangan pengembalian pajak (restitusi) BHIT sebesar Rp 3,4 miliar.
Namun, hal itu dibantah keras oleh manajemen perseroan. Nilai restitusi sebesar Rp3,4 miliar itu sebagian besar adalah akumulasi dari jumlah kelebihan bayar pajak pertambahan nilai (PPN) Bhakti Investama sejak 2003 hingga 2010 yang mencapai sekitar Rp3 miliar.
"Angka ini telah diperiksa setiap tahun pajaknya dan telah dikonfirmasi serta disetujui oleh kantor pajak yang berwenang," kata Sekretaris Perusahaan Bhakti Investama, Robert Satrya dalam keterangan tertulis diterima VIVAnews di Jakarta, Selasa.
Robert menuturkan, kelebihan bayar PPN yang telah dikonfirmasikan dan disetujui oleh Kantor Pajak yang berwenang itu adalah hak perseroan.
Dia mengklaim, Bhakti Investama tertib membayar pajak. Sebagai perusahaan publik, jumlah pajak yang disetorkan ke negara oleh Grup Bhakti Investama, termasuk PPh 21, PPh 25, PPN, dan lainnya setiap tahun lebih dari Rp1 trilliun. "Jadi, tak mungkin dan tidak masuk akal bila Bhakti Investama dikatakan melakukan kecurangan pajak senilai Rp3,4 miliar," ujarnya.
Apalagi, menurut dia, porsi dugaan kecurangan pajak itu sangat kecil dibandingkan nilai pajak yang disetor Bhakti ke kas Negara. "Pada kenyataannya, Bhakti memang tidak pernah melakukan kecurangan pajak tersebut," ujarnya.
Terkait restitusi pajak yang diberikan dan telah disetujui oleh Kantor Pajak itu, menurut dia, jika seandainya dianggap ada urusan perpajakan yang ganjil, KPK seharusnya memverifikasi perhitungan dan kewajaran pajak itu ke Kantor Pajak.
Jika Kantor Pajak merasa ganjil, dia menambahkan, seharusnya melakukan upaya hukum perpajakan termasuk menggugat ke pengadilan pajak.
Robert juga membantah keterkaitan kasus yang ditangani KPK terhadap JG dan TH dengan Bhakti Investama. "Sama sekali tidak relevan dan tidak ada kaitannya dengan Bhakti Investama," ujarnya.
Penggeledahan
Seperti diketahui, KPK menggeledah dua tempat berbeda, Senin lalu, 11 Juni 2012. Penggeledahan itu terkait kasus tangkap tangan suap yang menyeret mantan Tomy Hindratno dan James Gunardjo.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, menjelaskan dua tempat itu adalah Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo Selatan dan rumah Tomy di kawasan Surabaya.
KPK juga sudah menggeledah kediaman James Gunarjo di Tebet, Jakarta Selatan dan kantor Bhakti Investama yang berada di lantai 5 Gedung MNC Tower, Jumat pekan lalu, 8 Juni 2012.
Dari penggeledahan di kantor Bhakti Investama, KPK mengamankan dokumen pajak tahun 2010 perusahaan milik pengusaha dan Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem, Hary Tanoesoedibjo, itu. Selain itu, KPK juga mengamankan dokumen restitusi pajak Bhakti Investama.
Saat KPK menggeledah rumah ayah Tomy Hendratno di Jalan Lempung Baru, Manukan, Surabaya, Jawa Timur--rumah bertingkat di lahan 25 x 20 meter persegi bernomor 5-7 itu yang didiami Hendy Anuranto, ayah Tommy, petugas KPK membawa satu bundel dokumen.
Presiden Direktur PT Agis Tbk, Steven Kesuma juga mengaku kantornya turut digeledah KPK Jumat lalu. KPK membawa beberapa dokumen yang dibutuhkan. "Mereka datang menanyakan status James Gunardjo itu di perusahaan kami," kata dia kepada VIVAnews di Jakarta, Senin 11 Juni 2012.
Menurutnya, KPK memang mengambil sejumlah dokumen tentang keterkaitan antara perseroan dengan James. Namun, Steven menegaskan perseroan tidak mempunyai keterkaitan dengannya. "Yang jelas, kami tidak merekrut dia sebagai karyawan," ungkapnya.
Steven menuturkan, pihaknya memang pernah berkonsultasi secara informal kepada James terkait perpajakan. Sebab, dia adalah orang yang berpengalaman di bidang pajak dibandingkan dirinya. "Kami ngajak ngobrol, kami kan kurang tahu fasilitas-fasilitas pajak, kami nanya prosedur, kami kan ingin tahu," katanya.
Perseroan, lanjut Steven, berencana masuk ke sektor pertambangan. Perseroan akan mengimpor alat-alat berat, sehingga perlu mengetahui fasilitas pajak yang bisa didapatkan. "Itu urusan informal, makanya kalau KPK nanya, kami bersih kok. Kami nggak tahu urusannya James itu apa sekarang," dia menegaskan.
Sekretaris Perseroan Agis, Boling Aruan, juga membantah bahwa James tersangka kasus suap pajak ada kaitannya dengan perusahaannya. "Kami juga tidak pernah melakukan kerja sama maupun perikatan kerja dengan James," kata Boling dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin.
Kantor Agis yang berada di lantai 6 MNC Tower, Jalan Kebon Sirih, Jakarta itu diperiksa dari Jumat sore hingga Sabtu dinihari lalu.
Boling menuturkan, Agis dulunya memang memiliki kaitan dengan Bhakti Investama karena perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo, yang juga Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem, itu merupakan pemegang saham perusahaan.
Namun, saat ini, Bhakti Investama tidak lagi memiliki saham di Agis sejak beberapa tahun yang lalu. "Agis merupakan entitas bisnis terpisah dari Bhakti Investama maupun MNC Group," kata dia.
Johan Budi kembali menegaskan, meski James bukan pegawai Bhakti Investama, penyelidikan tetap terus dilakukan. "Memang dia bukan pengawai Bhakti, tetapi masih diselidiki keterkaitannya," kata Juru Bicara KPK itu.
Tidak hanya James dengan Bhakti Investama, KPK juga terus mendalami hubungan khusus antara James dengan Tomy Hindratno, mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kontor Pelayanan Pajak Sidoarjo. Sebab, keduanya memang memiliki hubungan khusus. "Sudah berapa kali mereka berhubungan untuk urusan penyuapan, hal itu masih terus diselidiki," kata dia.
Secara pasti, kata Johan, keduanya punya hubungan terkait dengan pajak. Apakah pengurangan pajak atau restitusi alias pengembalian kelebihan pembayaran pajak. "Mereka tentu kenal dekat, urusannya sudah pasti kong-kalikong urusan pajak," ujarnya.(np)
- Info Momentum
- Efek Music Mozart Terhadap Kesehatan dan Kecerdasan
- Memori Otak Bisa Disimpan dalam Hardisk
- Misteri Kasus Frederick Valentich Diculik UFO
- Misteri Dibalik Uang Pecahan 20 Dollar Amerika
- Beredar Foto Seksi Mirip Sefty Sanustika Istri Fathanah
- Kisah Misteri Penyebab Kecelakaan di Gunung Lipan Kalimantan
- FOTO dan VIDEO : Darin Mumtazah Pelajar Cantik Simpanan Lutfi Hasan



