FOKUS

Kasus Bhakti Investama Tak Akan Sentuh Kakap

"KPK, kalau hanya berhenti di Tomy, sebaiknya dilimpahkan ke kejaksaan atau Polsek saja."

ddd
Selasa, 12 Juni 2012, 17:32 Arry Anggadha, Suryanta Bakti Susila
Pegawai pajak Tomy Hindratno seusai diperiksa KPK
Pegawai pajak Tomy Hindratno seusai diperiksa KPK (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)

VIVAnews - Pengamat Politik UI Iberamsyah menilai persoalan perpajakan tidak akan pernah tuntas karena terlanjur berurat akar. Kecuali pemimpin tertinggi yang berkehendak dan memimpin langsung pembersihannya.

"Tidak akan bisa diselesaikan secara politik, bisa jadi transaksi," kata Iberamsyah dalam diskusi di Rumah Perubahan, Kompleks Duta Merlin, Jakarta, Selasa 12 Juni 3012.

Kasus pajak yang mulai mencuat akhir-akhir ini tidak akan menyentuh pemain besar. "Bukan kakap yang akan kena, kelas ikan pun mungkin tidak. Ini yang kena lebih kecil," ujarnya.

Pakar Pidana Yenti Garnasih mengungkapkan, kasus pajak tidak bisa dilakukan seorang diri. Menurut dia, ada banyak pos yang harus dilalui dalam kasus penyelewengan pajak. "Tidak mungkin Tomy sendirian, atasannya harus diselidiki," katanya.

Dalam hukum pidana bila  ada pelaku kecil yang tertangkap, harus ditelusur sampai yang besar. Demikian pula sebaliknya. Agar, terungkap konstruksi kejahatannya. "KPK, kalau hanya berhenti di Tomy, sebaiknya dilimpahkan ke kejaksaan atau Polsek saja. Karena mestinya yang ditangani KPK yang besarnya di atas Rp1 miliar," ujarnya.

KPK harus bisa membuktikan akan mengungkap mafia pajak dari kasus Tomy itu. Bukan hanya aksi pencitraan karena gagap mengungkap kasus besar lantas memproses kasus kecil. Sementara untuk kasus besar yang tidak segera terungkap, KPK sering beralasan kekurangan penyidik. "Ini kan aneh," ujarnya.

Kasus suap pegawai pajak ini terungkap saat KPK menangkap tangan Kepala Seksi Pengawasan KPP Sidoarjo Selatan, Tomy Hindratno. Dia ditangkap saat tengah bertransaksi dengan pengusaha James Gunarjo.

Dari tangan mereka, KPK menyita Rp280 juta. KPK menduga, suap terkait pengurusan pajak di PT Bhakti Investama, perusahaan milik Hary Tanoesudibjo yang juga Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem.

Selain dua orang itu, KPK juga tengah mengusut dugaan keterlibatan ayah Tomy, Hendy Anuranto. Hendy ikut dibawa saat Tomy ditangkap penyidik KPK. Selain itu, KPK juga mengusut keterlibatan Komisaris Independen PT Bhakti Investama, Antonius Z Tonbeng.

Keduanya kini telah dicegah bepergian ke luar negeri. KPK berdalih pencegahan keduanya jika sewaktu-waktu dimintai keterangan tidak sedang diluar negeri. "Pencegahan tidak terkait dengan status," ujar Johan.

Tim pengacara PT Bhakti Investama, meluruskan, pencegahan tak terkait status Antonius. Sampai saat ini belum ada penetapan status tersangka terhadap kliennya itu. "Di KPK itu beda. Pencegahan juga bisa dilakukan kepada saksi, bukan hanya tersangka," kata pengacara Bhakti Investama, Andi Simangunsong dalam perbincangan dengan VIVAnews, Selasa 12 Juni 2012.


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru