FOKUS

KPK Dalami Kaitan James dan Bhakti Investama

"Mereka tentu kenal dekat, urusannya sudah pasti kong-kalikong urusan pajak," kata Johan.

ddd
Minggu, 10 Juni 2012, 12:56 Eko Priliawito
Harry Tanoesoedibjo
Harry Tanoesoedibjo (VIVAnews/Fernando Randy)

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterkaitan James Gunardjo dengan PT Bhakti Investama, perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo yang juga Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem.

"James memang bukan pegawai Bhakti Investama. Tapi masih diselidiki keterkaitannya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Minggu, 10 Juni 2012.

Tidak hanya James dengan Bhakti Investama, KPK juga masih mendalami hubungan khusus antara James dengan Tomy Hindratno, mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kontor Pelayanan Pajak Sidoarjo.

Menurut Johan, James dengan Tomy, memang memiliki hubungan khusus. "Sudah berapa kali mereka berhubungan untuk urusan penyuapan, hal itu masih terus diselidiki," kata dia.

Secara pasti kata Johan, keduanya punya hubungan terkait dengan pajak. Apakah pengurangan pajak atau restitusi alias pengembalian kelebihan pembayaran pajak. "Mereka tentu kenal dekat, urusannya sudah pasti kong-kalikong urusan pajak," kata Johan.

Setelah dilakukan pemeriksaan sehabis penggerebekan, KPK telah menetapkan James dan Tommy sebagai tersangka. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, memastikan bahwa penangkapan kedua tersangka memang ada kaitan dengan perusahaan Bhakti Investama. Tapi Zulkarnaen tidak mau memberikan detail lebih lanjut mengenai keterkaitan tersebut.

Dari informasi yang diperoleh KPK, uang suap untuk Tomy mencapai Rp340 juta. Jumlah itu lebih besar dari uang yang diamankan dari tangan Tomy, sebesar Rp280 juta.

Uang tersebut berada dalam amplop cokelat dan diamankan saat KPK menangkap tangan kedua tersangka di sebuah rumah makan di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Juni lalu sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat dikonfirmasi pada Kamis, 7 Juni 2012, Corporate Secretary PT Media Nusantara Citra (MNC), Arya Sinulingga, membantah keras pemberitaan yang menyebutkan JG merupakan karyawan Bhakti Investama, induk perusahaan MNC.

"Tidak ada karyawan yang namanya James Gunardjo itu. Kami sesalkan pemberitaan yang menyebutkan nama tersebut adalah karyawan Bhakti Investama tanpa klarifikasi," kata Arya.

Arya mengaku mengetahui nama tersebut dikaitkan dengan perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo itu dari pemberitaan di sejumlah media massa. "Saya jadi curiga mengapa ada tiba-tiba pemberitaan semacam ini," kata dia. "Tidak benar dia karyawan kami."

Untuk mendalami kasus ini, KPK sudah menggeledah sejumlah tempat, seperti kediaman James dan kantor Bhakti Investama.


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru