FOKUS

Oknum Pajak TH Pernah Berdinas di Jakarta

"Jadi tentunya dia mempunyai keterkaitan dari perusahaan yang dulu,"

ddd
Kamis, 7 Juni 2012, 16:49 Syahid Latif, R. Jihad Akbar
Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany
Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan tersangka penerima suap berinisial Tomy Hendratno (TH) yang menjabat Kepala Seksi KPP Pajak Sidoarjo, pernah lama bertugas di Jakarta.

Pengalamannya yang pernah menjadi pegawai di Jakarta itu membuat dirinya bisa berhubungan dengan sejumlah perusahaan di ibukota.

"Jadi tentunya dia mempunyai keterkaitan dari perusahaan yang dulu," kata Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Fuad Rahmany di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 7 Juni 2012.

Fuad menduga, tempat kerja TH dan JGB, pengusaha yang ikut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sama-sama berada di Jakarta, membuat pihaknya menduga lokasi perusahaan tersebut berada di Jakarta.

Sayangnya Fuad belum mau mengungkapkan nama perusahaan tempat JK bekerja. Begitu pula dengan jumlah perusahaan yang pernah ditangani TH.

Saat disinggung munculnya nama perusahaan Bhakti Investama dan kemungkinan penghentian perdagangan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Fuad tak membantah maupun membenarkan informasi tersebut. "Itu lihat saja nanti, kamu lebih tahu dari saya," kata Fuad. "Belum saatnya menyampaikan."

JGB sempat diduga terkait salah satu perusahaan finansial, PT Bhakti Investama. Namun, Sekretaris Perusahaan Media Nusantara Citra (MNC), Arya Sinulingga, membantah pemberitaan yang menyebut JG merupakan karyawan Bhakti Investama.

Saat ini, Ditjen Pajak menegaskan pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan salah satu pegawainya tersebut. Bahkan pihaknya mengaku sudah memberikan informasi kepada KPK.

Pengungkapan kasus penangkapan salah satu pegawai pajak, ujar Fuad, juga menunjukan bahwa lembaganya telah melakukan upaya penertiban internal.

"Kalau ada yang tertangkap, justru harus dipandang secara positif. Kita tak boleh bilang kalau kejahatan tidak pernah ada," kata Fuad.

Seperti diketahui penyidik KPK pada Rabu sore menangkap Kepala Seksi KPP Pajak Sidoarjo, Tomy Hindratno (TH) karena diduga menerima suap dari seorang pengusaha berinisial JG. Mereka ditangkap di Rumah Makan Sederhana di Jalan Abdullah Safii, Tebet, Jakarta Selatan. KPK mengamankan amplop coklat berisi uang senilai Rp285 juta. (eh)

 


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru