Terobati, Rindu Malaysia Akan TKI
Sekitar 70.000-80.000 calon majikan Malaysia mencari Tenaga Kerja Indonesia.
Ratusan TKI dideportasi (Antara/ Feri)
VIVAnews - Penantian dan "kerinduan" warga Malaysia pada tenaga kerja domestik asal Indonesia terbayar sudah. Walaupun jumlahnya jauh dari harapan, namun kedatangan puluhan tenaga kerja Indonesia ke negeri jiran cukup membuat lega publik Malaysia yang telah menunggu hampir tiga tahun lamanya.
Sejak moratorium tenaga kerja dari Indonesia ke Malaysia dihentikan Desember tahun lalu, baru Minggu, 3 Juni 2012, gelombang pertama tiba di Malaysia. Bak tamu agung, sebanyak 29 tenaga kerja anyar dari tanah air disambut dengan upacara resmi dihadiri oleh para calon majikan di Rumah Perlindungan dan Pusat Latihan, Kuala Lumpur.
Jumlah TKI yang datang jauh lebih sedikit, sekitar sepertiga dari yang dimintakan pemerintah Malaysia. Awalnya, Malaysia meminta gelombang pertama diterbangkan 106 orang dan disanggupi oleh pemerintah Indonesia. Namun, kenyataannya yang datang hanya segelintir.
Kehadiran mereka tetap disambut meriah. Presiden Asosiasi Agen Pekerja Asing Malaysia (Papa) menduga penyusutan jumlah pekerja yang datang akibat sistem rekruitmen di Indonesia yang semakin sulit. "Sistem di Indonesia sekarang lebih menekankan akuntabilitas dan perekrutan yang sistematis untuk memastikan mereka tidak dipekerjakan secara ilegal," kata Foo, dilansir New Straits Times.
Pekerja Indonesia yang dikirim ke Malaysia Minggu lalu adalah gelombang pertama sejak moratorium dihentikan. Moratorium pengiriman tenaga kerja dari Indonesia diberlakukan mulai 26 Juni 2009. Langkah ini diberlakukan menyusul banyaknya kasus kekerasan terhadap pekerja dan pelanggaran kontrak, di antaranya penyanderaan paspor dan gaji yang tidak dibayar.
Diberlakukan selama dua tahun lebih, publik Malaysia ketar-ketir. Mereka mengaku sangat membutuhkan pekerja Indonesia untuk mengurus pekerjaan rumah. Setelah dilakukan perundingan antar kedua negara, moratorium bisa dicabut dengan beberapa kesepakatan yang terikat oleh Memorandum of Undestanding (MoU).
Juru Bicara Kedutaan Besar RI di Malaysia, Suryana Sastradireja, kepada VIVAnews Senin 4 Juni 2012, mengatakan MoU yang disepakati kedua negara pada 30 Mei 2011 adalah amandemen dari MoU tahun 2006. Pada MoU terbaru, ada additional protocol, yang menyangkut kemampuan majikan dalam memenuhi hak-hak pekerja, di antaranya gaji dan hari libur.
Sebelumnya, kata dia, pemerintah tidak memiliki data majikan yang lengkap sehingga siapapun bisa mempekerjakan WNI, termasuk mereka yang tidak sanggup membayar. "Dulu sopir taksi bisa mengambil pekerja dari Indonesia, sekarang tidak bisa lagi," kata Suryana.
New Strait Times menuliskan, di bawah MoU tersebut, majikan di Malaysia harus menggaji TKI di atas 700 ringgit (Rp2 juta) perbulan. Gaji mereka bisa lebih besar, jika memiliki beban pekerjaan lebih banyak dari yang tertera di kontrak. Jadi misalnya dalam kontrak TKI tertulis hanya mengurus pekerjaan rumah tangga, mereka akan dapat uang lebih jika mengurus anak atau orangtua majikan.
"Selain itu paspor juga dipegang oleh pekerja, gaji mereka juga ditransfer melalui bank dan mendapat cuti satu hari seminggu," ujar Suryana.
Penghentian Moratorium pada Desember 2011, Malaysia harus menunggu lebih dari enam bulan sampai TKI dikirimkan ke Malaysia. Padahal menurut pernyataan Gugus Tugas Gabungan Indonesia-Malaysia untuk Pengiriman, Penempatan dan Perlindungan TKI Maret lalu, pekerja bisa dikirimkan pada pertengahan April 2012, jumlahnya 106 orang.
Ribuan calon majikan lompat kegirangan setelah menunggu lebih dari dua tahun. Menurut data Kementerian Tenaga Kerja Malaysia, telah ada 70.000-80.000 calon majikan yang mencari tenaga Indonesia, angka ini diperkirakan akan terus bertambah.
Tapi apa daya, TKI yang ditunggu tak kunjung datang. Barulah pada Juni mereka tiba, hanya berjumlah 29 orang. Jeffrey Foo cuma bisa pasrah. "Lebih baik daripada tidak ada sama sekali," ujarnya.
Suryana juga mengaku tidak tahu pasti mengapa jumlahnya jauh dari perkiraan semula. Dia menduga, banyak calon pekerja yang mengurungkan niatnya ke Malaysia karena memilih ke negara lain yang menggaji lebih besar dan memberikan jaminan yang lebih baik, seperti Singapura, Taiwan, Hong Kong atau Korea Selatan.
Mengenai keterlambatan pengiriman, Suryana mengatakan ini karena banyaknya prosedur baru yang harus dipenuhi oleh pengirim, penerima dan pekerja. "Para pekerja terlebih dulu harus di-training selama 200 jam di Indonesia, sehingga ketika dikirim mereka benar-benar terlatih. Di Kedutaan, harus ada demand letter dan job order dulu yang harus ditandatangani oleh agensi Indonesia dan disetujui KBRI. Selain itu, ada proses penandatangan kontrak, berisikan hak-hak dan kewajiban dua pihak," ujar Suryana.
Butuh 100 ribu TKI
Kantor berita Bernama kemarin mengutip Menteri Tenaga Kerja Malaysia Datuk S. Subramaniam yang mengatakan negara mereka perlu 100.000 TKI pasca pencabutan moratorium.
Awalnya dilaporkan, Indonesia akan mengirimkan antara 4.000 sampai 5.000 pekerja per bulan ke Malaysia setelah dilatih di Jawa. Saat ini di Malaysia, kata Subramaniam, terdapat lebih dari 200.000 pekerja asing, 150.000 di antaranya berasal dari Indonesia, 30.000 dari Kamboja, sisanya dari negara lain.
Menanggapi target 100.000 pekerja, Suryana menyangsikannya. Dia mengatakan, dengan gaji yang ditawarkan di Malaysia, warga Indonesia akan lebih memilih kerja di tanah air. Apalagi dengan UMR yang jumlah terus membaik.
"Saya kira jumlah itu sulit untuk dipenuhi. Gajinya memang menggiurkan, tapi dibandingkan dengan UMR di Indonesia saat ini, jumlahnya sama dengan Malaysia. Belum lagi TKI harus bayar Visa, pajak tenaga kerja asing. Mau tidak mau, Malaysia harus mempekerjakan tenaga dari Bangladesh, Nepal, Vietnam dan Myanmar," kata Suryana.
Selain itu, jumlah pekerja dari Indonesia akan semakin menurun menyusul janji Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar. Februari lalu dia mengatakan, pada 2017 mendatang, tidak boleh ada warga Indonesia yang menjadi pembantu di luar negeri.
Khawatir janji ini jadi nyata, Subramaniam bertekad akan memperlakukan pekerja Indonesia dengan baik. "Kami telah berkomitmen bahwa pekerja mereka akan diperlakukan dengan baik, dan jika ada pelecehan dan penyiksaan, maka pelakunya akan dihukum dengan adil," kata Subramaniam.
Harus jelas
Anggota Komisi IX DPR Bidang Ketenagakerjaan Rieke Dyah Pitaloka mengatakan bahwa penghentian moratorium dan disepakatinya MoU bukan berarti berakhirnya persoalan TKI di luar negeri.
“Bukan berarti persoalan TKI di Malaysia selesai. Harus jelas dulu bagaimana mekanisme kontrol terhadap Memorandum of Understanding ini,” kata dia. Oleh karena itu Komisi IX DPR akan mempertanyakan hal ini kepada pemerintah. “Sanksinya apa kalau majikan tidak menjalankan MoU ini? Sebab di MoU ini tidak diatur sanksinya,” ujar Rieke.
Di sisi lain, pemerintah Malaysia juga harus bertanggung jawab atas nasib TKI di negeri mereka. “Kadang-kadang pekerja migran kan didiskriminasikan. Nuansanya tetap bisnis,” kata Rieke. Untuk itu pula ia mendorong pemerintah untuk mengirim TKI yang mempunyai keahlian agar terhindar dari diskriminasi semacam itu.
Migrant Care menyatakan akan memantau ketat pelaksanaan MoU ini. Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan bahwa kesepakatan baru antara RI dan Malaysia itu tak akan ada artinya jika implementasi di lapangan berjalan buruk.
“Meski di dalam nota kesepahaman ada jaminan paspor harus dipegang TKI, TKI harus dapat hari libur, dan TKI punya rekening untuk mentransfer gaji, tapi kita harus lihat realisasinya dulu di Malaysia,” kata Anis ketika dihubungi VIVAnews, Senin.
Ia menerangkan, implementasi menjadi penting karena TKI di Malaysia menjadi pembantu rumah tangga, sedangkan PRT di negeri jiran itu belum tergolong kepada pekerja formal yang dilindungi dalam Undang Undang Ketenagakerjaan Malaysia.
“Jadi, merealisasikan kesepakatan dalam nota kesepahaman bukan perkara mudah. Untuk itu pula ada Joint Task Force yang dibentuk kedua negara,” ujar Anis. Masalahnya, harus dipastikan juga bagaimana mekanisme kerja JTF, misalnya apakah akan memantau kondisi TKI itu melalui kunjungan periodik.
“Padahal di Malaysia sulit untuk masuk ke rumah-rumah orang karena privasi yang tinggi,” Anis menambahkan.(np)
-
Lima Foreplay yang Diam-diam Diinginkan Pria
-
Belanda Umumkan Skuad yang Terbang ke Indonesia
-
Darin Pindah ke Rumah Lama Milik Ibunya?
-
Kekasih Seksi Bek Sunderland Tanggapi Sinis Hukuman Di Canio
-
Kapolda Optimis Kasus @TrioMacan2000 Segera Terungkap
-
Fans Klub Ini Lempar Gigi Palsu ke Pinggir Lapangan
jangan, Amerika sudah penuh sama orang Mexico, nasibnya sama, ada yang jadi gelandangan,..ngapain? jamin sukses disono?? amerika juga milih, enggak sembarangan bisa masuk. disono juga byk orng amrik nganggur karena krisis ekonomi.
Kita lihat saja berita kelanjutannya saudara2. Apakah nanti masih ada TKI yg pulang dalam keadaan cacat, meninggal dunia, atau dipenjara disana. Jujur saja, aku masih trauma TKI bekerja di Malaysia sana.
- Info Momentum
- Mengungkap Dua Pesan Crop Formation dari Alien di Inggris
- Kisah Wanita Bersandal Mawar Merah dari Mesir
- Rahasia Illuminati dalam Uang Rp.10ribu Indonesia
- Gilles de Rais, Legenda Pembunuh Berantai Awal Modern
- Misteri: Kasus Kematian Peragawati Dietje di Era 80an
- VIDEO: Kemunculan Cahaya Misterius Di Atas Kubah Masjidil Aqsa
- FOTO: Mariachi, Offroader Wanita Dengan Skill Super



