Kisruh Jumlah Pemilih Calon Gubernur DKI
"Ini bukan human error, kalau cuma satu sampai tiga kami maklumi. Ini ribuan, ini sistem."
Pilkada DKI Jakarta (VIVAnews/ Muhamad Solihin)
VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah. Sebanyak 6.982.179 penduduk di DKI Jakarta dinyatakan dapat memilih pemimpin mereka untuk lima tahun mendatang.
Namun, jumlah pemilih yang dinyatakan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) itu digugat. Lima pasang calon gubernur DKI memprotes jumlah pemilih itu. Bahkan mereka mengancam akan mempidanakan KPUD atas dugaan pemalsuan dokumen.
"Kami berlima sepakat, stop dulu proses tahapan pilkada, harus dibereskan dulu, kalau tetap ngotot akan kami pidanakan atas pemalsuan dokumen," kata Juru Bicara Tim Sukses Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama, M Taufik, di Jakarta, Minggu 3 Juni 2012.
Menurutnya, sikap penolakan itu bukan hanya dari tim sukses Jokowi-Ahok, tetapi dari empat tim sukses lainnya. Mereka sepakat menolak karena dari temuannya terdapat banyak pemalsuan dokumen-dokumen. "Kami kecewa terhadap KPU yang ngotot dengan kesalahannya, sehingga muncul pertanyaan, kenapa KPU kok ngotot?" ujarnya.
Seharusnya, lanjut Taufik, KPUD mempertimbangkan penolakan yang dilakukan oleh kelima pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. KPUD diharapkan dapat berfikir jernih untuk tidak memutuskan sepihak. Sebab, selain ada penyelenggara juga masih ada peserta pilkada. "Ke depannya, KPU harus menyadari, kita mau bermain di area yang bersih," katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Advokasi dari Tim Sukses Hidayat Nurwahid-Didik J Rachbini, Rois Hadayana, mengatakan, sejak penetapan DPT itu mereka sudah sepakat menolaknya. Sebab, KPUD menetapkan DPT, yang menurut Rois, terdapat pemalsuan dokumen.
Memang, ada upaya untuk memperbaiki data DPT itu oleh KPUD, tapi pengurangannya tidak signifikan. "Menariknya, ada NIK (nomer induk kependudukan) tadinya double, salah satunya diubah. Mengubah NIK itu tindak pidana," kata Rois.
Hal inilah yang sedang diupayakan oleh kelima tim sukses. Mereka menyetujui bahwa keputusan yang diambil oleh KPUD adalah hak prerogatif karena itu terkait tahapan pemilu. Namun, kelima tim sukses ini akan melaporkan ke polisi bukan pelanggaran kasus pemilu, yapi pelanggaran pidana pemalsuan dokumen.
Penentuan DPT ini diumumkan KPUD pada Sabtu 2 Juni. Jumlah itu dengan rincian 3.553.672 pemilih pria dan 3.428.507 untuk pemilih perempuan. Jumlah itu tersebar di 15.060 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar, menjelaskan, DPT itu diumumkan setelah melalui perbaikan dengan menerima masukan dari masyarakat dan pasangan calon. "Jumlah daftar pemilih DKI Jakarta telah melampaui perbaikan secara keseluruhan," kata Dahlia.
Namun, pengumuman itu pun langsung diprotes. Hanya pasangan calon gubernur nomor urut satu saja yakni Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli yang menyetujui jumlah tersebut.
Foke, panggilan akrab Fauzi Bowo, menyatakan bahwa sebenarnya dirinya dan seluruh partai pendukungnya tidak ingin ada DPT yang fiktif. "Kami tidak ingin juga DPT yang daftar pemilih yang nantinya memilih kami-kami ini adalah daftar pemilih yang tidak jujur apalagi fiktif, itu tidak benar."
Fauzi menegaskan pihaknya sangat mendukung adanya DPT yang benar. "Kami juga mendukung adanya DPT yang jujur tapi kita harus berangkat dari pemikiran yang rasional dan untuk selebihnya saya serahkan ke KPU," ujarnya.
Meski banyak penolakan, Dahlia mengaku tidak terganggu dengan sikap protes tim sukses pasangan calon atas keputusan DPT. Menurutnya hal tersebut merupakan hak dari hasil kerja KPUD DKI.
"KPU pada prinsipnya bekerja sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan terhadap publik terkait pemutakhiran data pemilih," kata Dahlia, di Jakarta, Sabtu malam.
Baginya penetapan DPT sudah final, karena dalam proses pengerjaannya sudah melibatkan semua stakeholder baik dari pemerintah, masyarakat maupun pasangan calon.
"Kalau ada yang puas itu Alhamdulillah. Kalau tidak ya tidak dipaksa. Yang jelas dari pasangan calon, kami sudah membuka seluas-luasnya kesempatan mereka untuk memperbaiki," ujarnya.
Lalu bagaimana jika ada pemilih yang namanya tidak terdaftar dalam DPT, padahal sebelumnya dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) namanya terdaftar? "Kalau di DPS ada kemudian terhapus apakah itu akibat dia tercoret dengan tidak sengaja, itu akan dipulihkan namanya," kata Dahlia.
Caranya, kata Dahlia, orang tersebut tetap bisa menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan surat pengantar dari Panitia Pemungutan Suara (PPS). Ia menjelaskan PPS memiliki data dari DPS sampai dengan DPT dan dari data tersebut bisa langsung ditelusuri apa benar orang tersebut memang pernah terdaftar sebagai pemilih dalam DPS.
"Kalau ada tentu bisa dipulihkan hak pilihnya, dan itu sudah diatur dalam peraturan KPU nomor 12 tahun 2010 tentang pemutakhiran data," ujar Dahlia.
Tak Takut Kalah
Ketua Tim Advokasi dari Tim Sukses Hidayat Nurwahid-Didik J Rachbini, Rois Hadayana, menegaskan protes ini dilayangkan bukan karena pihaknya takut kalah melawan pasangan incumbent.
"Ini bukan persoalan jegal menjegal atau tidak menjegal siapa-siapa. Ini persoalan hak politik orang yang boleh memilih. Kita tidak boleh menghilangkan hak politik orang tetapi juga tidak boleh memasukkan orang yang tidak punya hak politik untuk memilih," kata Rois kepada VIVAnews.com.
Menurut Rois, jika persoalan DPT ini tidak diselesaikan maka akan sangat rentan dipersoalkan nantinya. "Kalau ini selesai, siapapun pemenangnya akan clear," ujarnya.
Rois menegaskan, protes ini juga bukan untuk menjegal calon incumbent. "Anda bisa bayangkan ada sekian ratus ribu misalnya yang tidak punya hak untuk memilih, selain dia tidak punya hak memilih, secara hak politik juga tidak punya hak pilih."
Tetapi, lanjutnya, mereka rentan disalahgunakan, oleh kepentingan pihak-pihak tertentu. Bukan hanya oleh incumbent, tapi oleh siapapun. "Anda bisa bayangkan, misalnya KTP bodong diterbitkan, itu kan bisa jadi memilih, oknum-oknum tertentu juga, siapapun bisa memanfaatkan itu," ujarnya.
Rois pun berharap KPUD segera menyelesaikan persoalan ini. Meski demikian, pihaknya masih menunggu DPT tersebut. "Dalam minggu-minggu depan, sambil kami tunggu secara resmi KPU menyerahkan DPT-nya. Janjinya besok Senin atau Selasa, siapa tahu kami mendapati hal-hal keanehan yang lebih besar lagi. Kami bisa menindaklanjuti secara politik atau secara hukum," jelasnya.
Selain mempidanakan KPUD, pihaknya juga akan melaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu terkait penyimpangan-penyimpangan dalam penetapan DPT. "Dan jika sifatnya pidana umum maka akan kami pidanakan," ujarnya.
Kisruh DPT ini sebenarnya sudah tercium sejak KPUD mengumumkan daftar pemilih sementara. Pada 15 April 2012, KPUD mengumumkan ada 7.044.991 warga DKI yang sudah terdaftar sebagai pemilih untuk mengikuti pilkada.
Menurut Ketua Pokja Pemilih KPU Provinsi DKI, Aminullah, pemutakhiran data ini dilakukan oleh sebanyak 15.021 panitia pemungutan suara (PPS) sejak 14 Maret hingga 12 April 2012. DPS yang diserahkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta sebanyak 7,4 juta wajib KTP."
Petugas, kata dia, melakukan pemutakhiran untuk mencocokkan data, serta mencoret nama-nama warga yang meninggal, atau tercatat sebagai TNI/Polri. "Setelah pengumuman DPS, masyarakat masih memiliki kesempatan melihat apakah namanya tercantum dalam DPS sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT), yakni hingga 22 Mei."
Pengumuman ini pun langsung diprotes kubu Jokowi-Ahok. Mereka menemukan adanya pemilih ganda dalam DPS. Akhirnya kubu Jokowi pun mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan karut marutnya DPS. "NIK ganda, ada tiga, ada dua. Ini suatu bentuk kejahatan demokrasi makanya kami laporkan ke Bareskrim," kata Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik, sebelum memasuki Gedung Bareskrim Mabes Polri, Rabu 23 Mei 2012.
Taufik mengungkapkan, NIK ganda merata di semua wilayah DKI Jakarta, jumlahnya ratusan ribu. Juga dari beberapa teman lainnya. "Totalnya hampir 900 ribu, setiap pilkada kayak gini terus," Taufik heran.
Dia mengklaim bahwa pihaknya telah memberikan berkas kekurangan DPT itu ke Komisi Pemilihan Umum. Menurut dia, persoalan tersebut harus ada yang bertanggung jawab.
"Ini bukan human error, kalau cuma satu sampai tiga kami bisa maklumi sebagai human error. Kalau ribuan, ini kan sistem. Karena itu sesuatu bentuk kejahatan. Jangan dibiarkan begitu saja," ucapnya.
Tak hanya kubu Jokowi, kubu Hidayat-Rachbini pun protes saat itu. Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Didik J Rachbini mendesak KPU DKI Jakarta agar mengecek ulang DPS.
"Kalau KPUD tidak melakukan verifikasi, dia melakukan penyimpangan karena menyiapkan sesuatu yang melenceng," ujar Didik usai menghadiri diskusi di Park Royal, Jakarta Pusat, Minggu 20 Mei 2012.
- Info Momentum
- Misteri Persamaan Kasus Pembunuhan Mary Ashford dan Barbara Forrest
- Corpse Candle, Menguak Misteri Lilin Kematian
- Misteri Dimensi Pararel di Segitiga Bennington
- Kebetulan yang Menakjubkan dalam Kematian
- 5 Pasangan Ayah dan Anak Menjadi Presiden
- Join [Game] Team A vs Team B
- FOTO Kegiatan Harian Pesumo di Jepang



