Niat Pemerintah Naikkan Harga BBM Terganjal
"Kami harus menjaga fiskal agar lebih baik. Ini politik anggaran."
Rapat Paripurna DPR (ANTARA/Yudhi Mahatma)
VIVAnews - Setelah berlangsung dengan alot, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, yang berlangsung sekitar 11,5 jam, akhirnya menyepakati penundaan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
Melalui voting, pada pukul 01.00 WIB pagi, Sabtu 31 Maret, DPR menyetujui penambahan ayat 6a dalam Pasal 7 ayat 6 Undang-undang APBN 2012 yang melarang pemerintah menaikkan harga BBM.
Dalam pasal tambahan itu, pemerintah diizinkan menaikkan atau menurunkan harga bahan bakar minyak bila harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) dalam kurun waktu enam bulan mengalami kenaikan atau penurunan hingga lebih dari 15 persen dari asumsi APBN-P 2012, sebesar US$105 per barel.
Artinya, pemerintah tak bisa menaikkan harga bahan bakar saat ini. Sebab rata-rata harga minyak mentah Indonesia dalam enam bulan terakhir belum sampai US$120,75 per barel. Namun, angka ini hampir tercapai. Sebab sejak awal Oktober 2011-akhir Maret 2012, rata-rata harga minyak mentah Indonesia sudah mencapai US$116 per barel.
Dalam opsi kedua ini disetujui oleh 356 anggota Dewan. Sedangkan opsi pertama, yang tak mau menambah ayat 6a, hanya dipilih oleh 82 anggota.
Rapat paripurna dimulai pada pukul 14.30 WIB, Jumat, 30 Maret 2012. Pandangan fraksi-fraksi di luar dugaan, sebagian besar anggota koalisi meminta BBM tidak naik sekarang. Padahal, semula peta fraksi-fraksi, terutama koalisi, hampir bisa dipastikan mendukung kenaikan BBM.
Peta fraksi kemudian bergeser saat ada usulan penambahan ayat di Pasal 7 ayat 6 Undang-undang Anggaran dan Pendapatan Belanja (APBN) 2012, sehingga berubah menjadi 'Pasal 7 ayat 6A.'
Sekilas, partai koalisi tampak menolak kenaikan BBM dalam pandangan di paripurna. Padahal, kalau dicermati--baik Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Bangsa, apalagi Demokrat, setuju kenaikan BBM dengan syarat ada di 'ayat 6A'
Apa 'ayat 6A'? Ayat ini muncul saat DPR membahas pencabutan Pasal 7 ayat (6) yang menyatakan, "Harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan." Pemerintah minta DPR mencabut pasal ini karena mengunci kewenangan dalam menaikkan harga bahan bakar minyak, sesuai perintah Mahkamah Konstitusi.
Pada Senin 26 Maret 2012 lalu, Badan Anggaran DPR membahas kemungkinan mengganti ayat 6 dengan ayat yang bisa memberi kewenangan pada pemerintah mengubah harga minyak bersubsidi.
Namun, saat membahas soal itu, tiga fraksi yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Gerakan Indonesia Raya keluar dari rapat, menolak rencana perubahan.
Enam fraksi tersisa kemudian meneruskan rapat mengkonsep munculnya "ayat 6A", ayat yang mengatur bahwa dalam hal minyak mentah dunia mengalami kenaikan atau penurunan 5 persen, maka pemerintah berwenang menyesuaikan subsidi dan mengubah harga. Muncullah kemudian persentase batas minimal kenaikan minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP).
'Ayat 6A' mengatur fleksibilitas pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi jika harga minyak mentah Indonesia berfluktuasi dengan parameter tertentu.
Usulan Fraksi-fraksi
Pada awal-awal rapat paripurna, masing-masing fraksi--dengan dibungkus kata-kata 'jangan naikkan BBM'--menawarkan angka kenaikan dan penurunan ICP masing-masing.
Demokrat misalnya, menyebut angka 5 persen, Golkar (15 persen), PPP (10 persen), PKS (20 persen), PAN (15 persen), dan PKB (17,5 persen). PKS menambahkan syarat: dihitung rata-rata selama 90 hari sejak sekarang sedangkan Golkar 6 bulan.
Sebagai gambaran, DPR dan pemerintah telah menyepakati ICP di APBN Perubahan 2012 adalah US$105 per barel. Jika memakai parameter Golkar, 15 persen, maka batas minimal pemerintah boleh menaikkan harga BBM yang disetujui adalah harga rata-rata ICP mencapai US$120,75 per barel. Angka ini didapat dari rumusan: ICP di APBN ditambah 15 persen
Sekitar pukul 15.30 rapat kemudian diskors. Namun, peta pertarungan tampaknya sudah berubah. "Saat ini tinggal Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera yang masih alot," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat petang.
Sementara itu, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan sudah sepakat pada opsi angka 10 persen di atas harga minyak Indonesia (ICP) selama tiga bulan. "Jadi Golkar dan PKS masih ada formula, yang tidak bisa disebut, Golkar keinginannya kenaikan BBM tidak pernah ada," kata dia.
Sekitar pukul 22.30 WIB, rapat paripurna kemudian dimulai lagi dan akhirnya dilakukan voting sekitar dua jam kemudian dengan hasil akhir sama dengan usulan Fraksi Golkar.
Komentar Menteri Keuangan Menteri Keuangan Agus Martowardjo menghargai keputusan Dewan yang memutuskan menunda kenaikan harga BBM bersubsidi. Meski tak sama dengan keinginan pemerintah, keputusan tersebut akan tetap dipatuhi. "Kami sangat menghargai keputusan ini," kata Agus. Pemerintah juga akan tetap menahan agar subsidi energi tak melampaui budget sebesar Rp225 triliun. Subsidi ini terdiri dari subsidi bahan bakar minyak sebesar Rp137 triliun, subsidi listrik Rp64,9 triliun, dan sisanya dana cadangan energi. Meski demikian, keputusan ini membawa dampak besar bagi pemerintah. Pemerintah harus mencari dana tambahan agar menjaga risiko fiskal tak sampai defisit. "Kami ingin menyampaikan bahwa perlu tambahan belanja pemerintah yang tinggi akibat kenaikan harga minyak dunia," kata Agus.
Dengan keputusan ini, lanjut dia, pemerintah akan tetap mempertahankan pertumbuhan ekonomi 6,5 persen, inflasi 6,8 persen, dan nilai tukar rupiah Rp9.000 per dolar AS.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Bambang Brojonegoro mengatakan, meski berharap deviasi kenaikan ICP hanya 5 persen, pemerintah akan tetap menghargai dan bertindak hati-hati. "Kami harus menjaga fiskal agar lebih baik," katanya. "Ini politik anggaran."
dikoreksi menjadi: saya ucapkan selamat kepada yg yg telah berhasil menolak kenaikan bbm karena sebetulnya anda dengan mengatasnamakan membela rakyat kecil ternyata JATAH APBN yang nantinya di MAKAN PARA KORUPTOR yang membuat APBN jebol menjadi berkurang
saya ucapkan selamat kepada yg yg telah berhasil menolak kenaikan bbm karena sebetulnya anda dengan mengatasnamakan membela rakyat kecil ternyata JATAH APBN yang nantinya di MAKAN PARA KORUPTOR yang membuat APBN jebol menjadi berkurang
rakyat gak ngerti mslh itu, yg penting buat rakyat sembako MURAH...
kita sekarang menikmati hasilnya tapi yg nanggung penderitaan adalah generasi penerus kita karena harus bayar hutang buat nombokin APBN sekarang..
- Info Momentum
- Efek Music Mozart Terhadap Kesehatan dan Kecerdasan
- Memori Otak Bisa Disimpan dalam Hardisk
- Misteri Kasus Frederick Valentich Diculik UFO
- Misteri Dibalik Uang Pecahan 20 Dollar Amerika
- Beredar Foto Seksi Mirip Sefty Sanustika Istri Fathanah
- Kisah Misteri Penyebab Kecelakaan di Gunung Lipan Kalimantan
- FOTO dan VIDEO : Darin Mumtazah Pelajar Cantik Simpanan Lutfi Hasan



