Siapa Lima Tahanan Brimob 'Teladan' Gayus

Komjen Pol. Susno Duadji
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Terdakwa kasus mafia hukum dan mafia pajak, Gayus Tambunan, mengungkapkan selain dirinya ada lima tahanan lain yang suka keluar masuk Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok. Menurut Gayus, dia keluar masuk penjara Brimob itu karena 'meneladani' mereka.

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 Ungkap Keamanan saat Peliputan Belum Terjamin Penuh

"Ada lima tahanan lain, saya hanya ikut mereka saja," kata Gayus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 15 November 2010.

Gayus tidak merinci siapa saja tahanan yang dimaksud. Dia hanya mengaku sudah 68 kali keluar masuk Rutan Brimob sejak ditahan April 2010.

Berdasarkan catatan VIVAnews.com, sejumlah narapidana dan terdakwa pernah menginap di Rutan Brimob. Mereka terlibat dalam sejumlah kasus pidana.

Salah satunya adalah besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Aulia Tantowi Pohan. Mantan terpidana suap aliran dana yayasan BI itu menghuni bui bersama petinggi BI lainnya, Maman Soemantri.

Selain itu, ada mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Pol. Susno Duadji. Hingga saat ini, 'sang jenderal buaya' masih ditahan di Mako Brimob. Susno dibui lantaran dituduh terlibat kasus mafia hukum dan korupsi, tak lama setelah ia membongkar kasus mafia pajak yang menyeret Gayus itu.

Mantan Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Komisaris Besar Williardi Wizar, juga pernah ditahan di sini. Williardi disel setelah dinyatakan terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan berencana.

Jaksa Urip Tri Gunawan juga pernah mencicipi menginap di hotel prodeo milik Brimob ini. Urip adalah terpidana suap kasus BLBI yang menyeret Artalyta Suryani. Jaksa ini dihukum penjara 20 tahun.

Juga, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Rusdiharjo pernah dititipkan KPK di rumah tahanan ini.

Kombes Iqbal dan Anak Buah Cegat Kendaraan di Lampu Merah, Bikin Pengendara Hepi

Tidak diketahui siapa tahanan yang sering keluar-masuk Rutan Mako Brimob.

Satu sinyalemen diungkapkan Berlin Pandiangan, pengacara mantan Karutan Mako Brimob, Komisaris Polisi Iwan Siswanto. "Susno dan Williardi juga mendapat keistimewaan bisa keluar masuk juga," katanya. "
"Gayus lebih sering, Pak Susno hanya satu atau dua kali," ujarnya.

Pengacara Susno Duadji, Ari Yusuf Amir, membantah sinyalemen itu. Ari mengaku Susno hanya suka memberi petugas Brimob makanan, tapiĀ  membantah menyetor uang suap Rp10 juta. "Dari dulu Pak Susno suka memberi makanan kepada anak buahnya. Tapi itu diberikan bukan dalam rangka untuk menyuap," ujarnya. "Pak Susno bukanlah orang yang berkelebihan uang."

Persikabo 1973 Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi dari Liga 1 Musim Ini

Mencoreng Indonesia

Sementara itu,Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Senin, 15 November 2010, mengadakan pertemuan dengan seluruh Staf Khusus Presiden untuk membahas berbagai isu bidang politik, hukum, dan keamanan. Dalam pertemuan itu, SBY menyinggung kasus keluar-masuknya Gayus Tambunan dari tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Hal ini diungkapkan Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi dan Public Relation Heru Lelono kepada wartawan. "Presiden memberikan atensinya terhadap kasus itu; kasus yang menurut kami sangat mencoreng," kata Heru.

Heru menjelaskan, kasus itu mencoreng citra Indonesia, karena Presiden baru saja menyampaikan tekad Pemerintah Indonesia dalam pemberantasan korupsi di forum internasional. "Sangat mencoreng karena Presiden menyampaikan itu dalam pertemuan G-20," ucap Heru.

Karena itu, Presiden kemudian memanggil Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo dan Pelaksana Tugas Jaksa Agung Darmono untuk meminta penjelasan soal kasus ini. Presiden akan memanggil dua petinggi hukum ituĀ  Selasa ke Kantor Presiden.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Gayus Tambunan akhirnya mengaku bahwa dia pergi ke Bali sesuai yang gencar diberitakan belakangan.

Gayus sudah ditetapkan sebagai tersangka penyuap Kepala Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Kompol Iwan Siswanto sebesar Rp368 juta. Meski Gayus membantah itu suap, Iwan mengakui uang itu dia terima sejak Juli lalu, awal Gayus bisa melenggang kangkung keluar-masuk tahanan. (kd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya