Tahanan Diperpanjang, Kado Ultah Buat Ariel

Ariel & Kuasa Hukumnya
Sumber :
  • Dok Pribadi

VIVAnews - Ariel alias Nazriel Irham yang dua hari lalu, Kamis, 16 September 2010, berulang tahun, mendapatkan "kado" dari polisi berupa perpanjangan masa penahanan hingga 60 hari ke depan atau dua bulan lagi.

Ariel sudah ditahan 90 hari, sejak 22 Juni 2010 lalu dan tidak mendapatkan penangguhan penahanan sama sekali. Meskipun sang pengacara, Aga Khan terus menyampaikan permohonan penangguhan penahanan setiap minggu.

Marah Anggotanya Disiksa, ISIS Rilis Video Ancam Bunuh Presiden Putin: Berhenti Siksa Anggota Kami!

“Iya saya kirim surat sesekali minggu ke polisi untuk meminta penangguhan penahanan, namun belum dikabulkan juga,” kata Aga Khan ketika ditanya, Jumat, 17 September 2010.

Dia menyayangkan keputusan polisi memperpanjang masa penahanan Ariel. “Namun itu masih dalam wewenang polisi, mungkin karena berkasnya belum selesai, ya sudah, tetapi kami heran mengapa berlarut-larut belum P-21, bandingkan saja dengan perkara Gayus misalnya.”

Kepastian perpanjangan penahanan terhadap Ariel diumumkan Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Marwoto Soeto di Mabes Polri, kemarin.  "Masa penahanan Ariel diperpanjang 60 hari setelah sebelumnya ditahan selama 90 hari," katanya, Jumat, 17 September 2010.

Artinya, total masa penahanan vokalis Peterpan itu menjadi 150 hari. Marwoto menegaskan, Polri berhak melakukan hal ini.  "Karena dia mendapat ancaman hukuman penjara di atas sembilan tahun, masa penahanan bisa ditambah," katanya.

Perpanjangan itu, jelas dia, sudah sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.  Saat ini Polri sudah melayangkan surat permohonan perpanjangan masa penahanan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan tinggal menunggu persetujuan. "Belum mendapat jawaban dari sana (pengadilan)," kata Marwoto.

Menakar Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Ada Berapa Tahap Lagi?

Permohonan penangguhan penahanan tak hanya disampaikan pengacaranya, tapi juga teman-teman dan penggemarnya beberapa waktu yang lalu. Di antaranya adalah pentolan grup band Dewa 19, Ahmad Dhani. Sebagai bentuk dukungannya terhadap Ariel, Dhani menggelar konser dengan tema 'For..Free Ariel...!!' 

Dhani juga berupaya meminta polisi memberi penangguhan penahanan terhadap Ariel. Namun permohonan Dhany itu tidak digubris polisi. “Nggak bisa, nggak masuk. Itu tidak masuk dalam unsur pasal-pasal atau tindak pidana yang dituduhkan kepada Ariel. Jadi nggak bisalah,” tegas Marwoto, Senin 9 Agustus 2010.


Nasib Ariel, terkait penahanan, memang tidak sebagus kolega seprofesinya yang mengalami hal yang sama tapi dengan kasus yang berbeda. Pasha “Ungu” misalnya, sempat menjalani tahanan kota, di Bogor dan akhirnya memperoleh penangguhan penahanan pada  11 Desember 2009 lalu.

Pasha yang menjalani tuntutan karena dituduh menganiaya istrinya, Okie Agustina, mendapat penangguhan penahanan dari Pengadilan Negeri Bogor. Pasha pun bisa pergi ke Jakarta atau keluar Bogor untuk menyanyi.

Nasib baik serupa dialami personel Kotak, Mario Marcella, yang juga diduga terlibat penganiayaan terhadap Sony Prakoso, personel band Bevlyen. Mario Marcella dikabulkan permohonan penangguhan penahanannya, pada 8 September 2010, setelah ada jaminan dari pihak keluarga dan pengacara.

Pembakar Al-Quran Salwan Momika 'Diusir' dari Swedia, Kini Pindah ke Norwegia

Namun, ada juga artis yang senasib dengan Ariel. Mereka antara lain adalah Revaldo Fifaldi Surya Permana alias Aldo. Permohonan penangguhan penahanan Aldo yang diajukan pengacaranya, Giovani Sinulingga ke Mabes Polri ditolak. Padahal, kata Giovani, Aldo mengalami sakit cukup berat, yakni tumor pankreas.

Demikian juga dengan desainer kondang langganan Istana, Adjie Notonagoro yang ditahan di Rutan Cipinang ditolak permohonan penangguhan penahanannya oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adjie yang saat ini menjalani persidangan pun tetap mendekap di Rutan Cipinang.

Sebelumnya penyanyi Kerispatih, Hendra Samuel Simorangkir alias Sammy juga sempat mengajukan penangguhan penahanan. Namun permohonannya ditolak. Di persidangan Sammy divonis satu tahun penjara potong tahanan. Demikian juga Jennifer Dunn yang terjerat kasus narkoba berkeinginan mengajukan penangguhan penahanan. Namun, untuk kasus narkoba memang tidak bisa mengajukan penangguhan penahanan. Jennifer Dunn pun akhirnya pasrah divonis 4 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya