Jurus Baru ESDM Tekan BBM Subsidi, Efektifkah?

Pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selalu menghadapi permasalahan yang sama setiap tahun. Kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terus-menerus jebol. Berbagai upaya pun telah dilakukan untuk menekan laju konsumsi BBM subsidi.

Data dua tahun terakhir menunjukkan, kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan antara pemerintah dan DPR selalu jebol. Pada 2011 lalu, kuota BBM subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2011 sebesar 40,49 juta Kiloliter (KL) sedangkan realisasi mencapai 41,78 juta KL.

Bahkan pada 2012, pemerintah merevisi kuota BBM subsidi hingga tiga kali. Kuota BBM subsidi dalam APBN 2012 sebanyak 40,01 juta kiloliter, lalu direvisi menjadi 44,04 juta kiloliter dalam APBN-P 2012. Lalu, pada November, pemerintah dan DPR memberikan tambahan kuota BBM subsidi sebanyak 1,23 juta kiloliter menjadi 45,27 juta kiloliter.

Padahal Kementerian ESDM telah mengeluarkan Peraturan Menteri Energi (Permen) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengendalian Bahan Bakar Minyak yang telah keluar pada Mei 2012 lalu. Namun, langkah penghematan BBM subsidi ini masih jauh lebih harapan. Penghematan yang digaungkan pemerintah sebanyak 1,5 juta kiloliter hanya terealisasi 350-400 ribu kiloliter.

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo, beralasan, melesetnya target penghematan ini karena banyak instansi pemerintahan yang tidak menerapkan Permen tersebut yang jelas-jelas melarang kendaraan dinas instansi pemerintahan di Jawa-Bali untuk menggunakan BBM bersubsidi sejak 1 Agustus 2012. (baca: )

TNI Pasti Profesional Tangani Kasus Oknum Diduga Aniaya Anggota KKB Papua

Permen Baru

Tidak ingin kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali bobol, pemerintah pun bertindak cepat di awal tahun 2013 ini. Kementerian ESDM mengeluarkan dan mensosialisasikan Peraturan Menteri ESDM nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian BBM Bersubsidi tahun 2013.

Susilo menjelaskan Permen yang baru ini adalah perluasan dari Permen lama dan roadmap untuk mengendalikan distribusi BBM subsidi. "Tahun ini kita hanya mendapat jatah kuota BBM subsidi 46 juta KL, itu harus dikendalikan dan diawasi," katanya, Selasa 22 Januari 2013.

Tahap awal, pemerintah akan memaksa kendaraan dinas pemerintah, pertambangan dan perkebunan untuk tidak lagi menenggak BBM bersubsidi. (baca: ).

Susilo menghimbau setiap daerah untuk mengawasi pengendalian bahan bakar minyak bersubsidi. Susilo meminta kepada setiap daerah memberikan sanksi berupa penarikan kendaraan dinas bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang ketahuan membeli BBM subsidi.

"Kalau ada staf yang masih membeli premium, tolong berikan sanksi. Saya rasa sanksi untuk PNS adalah mencabut kendaraannya," kata Susilo. (baca: ).

Susilo menjelaskan Kementerian ESDM telah mengirim surat kepada seluruh Gubernur dan Bupati untuk melaksanakan Permen ESDM ini, untuk menekan kebocoran BBM bersubsidi yang disebabkan disparitas harga yang tinggi. "Sistem pendistribusian BBM bersubsidi harus tertutup, untuk itu kita optimalkan Pemkab dan Pemkot untuk intensif kendalikan BBM," katanya.

Tahun ini, Kementerian Energi juga menargetkan penghematan BBM bersubsidi sebanyak 1,3 juta KL. Jika tidak, maka kuota BBM bersubsidi dapat kembali jebol hingga 48 juta KL.

Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (BPH Migas), Andy Noorsaman Sommeng, menyatakan akan menindaklanjuti Permen ESDM ini dengan membuat peraturan BPH Migas, untuk mengontrol distribusi BBM bersubsidi. Ia menargetkan laju konsumsi BBM subsidi untuk DKI Jakarta saja bisa turun 300 ribu KL.

BPH Migas juga mendorong pemerintah daerah, khususnya daerah rawan penyelewengan BBM subsidi, untuk inisiatif mengontrol pendistribusian BBM subsidi. "Di Manado ada larangan untuk SPBU tertentu tidak boleh buka malam. Kontrol-kontrol tersebut berada di pemerintah kabupaten dan kota untuk mengawasi," katanya.

BPH Migas setiap tiga bulan terus berkoordinasi dan memonitor berbagai langkah Pemda untuk mengendalikan BBM bersubsidi. Walau begitu, ia pesimis kuota BBM subsidi pada 2013 ini bisa tepat.

"Perkiraan BPH Migas hingga akhir tahun tetap 48 juta Kiloliter, kalau tanpa pengendalian bisa melebihi 48 juta kiloliter," katanya.

Diprediksi Jebol

Sementara itu, Wakil Direktur Eksekutif ReforMiner Instutute, Komaidi Notonegoro, menilai Permen ESDM nomor 1 tahun 2013 ini terlalu normatif dan tidak menjawab inti permasalahan BBM bersubsidi yang klasik.

Permen sebelumnya, katanya, juga telah melarang mobil dinas untuk menggunakan BBM bersubsidi namun tidak efektif serta penghematan yang didapat tidak signifikan.

"Sepanjang pilihannya pembatasan BBM saya kira sulit untuk mengendalikan kuota BBM," kata Komaidi kepada VIVAnews.

Jika tidak ada upaya serius dari pemerintah untuk mengendalikan BBM subsidi seperti menyediakan transportasi publik yang nyaman, murah dan efisien serta secara tegas melarang kendaraan tertentu untuk konsumsi BBM subsidi, maka diprediksi kuota BBM subsidi 2013 kembali jebol.

"Prediksi kami jika semua berjalan normal sesuai asumsi makro maka tingkat konsumsi BBM subsidi tahun ini antara 48-50 juta kiloliter," katanya. (eh)

Jokowi Enggak Bahas Pemerintahan Prabowo saat Buka Puasa Bersama Menteri di Istana
Dok

Rumah Dekat Asrama Brimob di Slipi Dilahap Si Jago Merah, 17 Mobil Pemadam Dikerahkan

Sebanyak 17 unit pemadam kebakaran dan 85 personel dikerahkan untuk memadamkan kobaran api.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024